MAKALAH
Diajukan
Pada
DiskusiKelasMata Kuliah
Manajemen
Lembaga Pendidikan Islam
DosenPembimbing
Dr.
H Sofwan Manaf, M.Si

Di Susun Oleh :
INAYAH
MAULIYA
NURUL
HUDA AL-QUR’ANI
USMAN
SEMESTER
:V (PAGI)
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
(TARBIYAH)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH
JAKARTA
2014
M / 1436 H
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
puji syukur kehadirat Allah yang telah memberikan berbagai nikmat kepada
hambanya, khusus nya nikmat kekuatan yang telah dilimpahkan kepada penulis
dalam menyelesaikan makalah ini yang berjudul keuagan pada mata kuliah menejemen lembaga pendidikan Islam.
Penulis
juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Dr. H Sofwan Manaf M.Si selaku
dosen mata kuliah menejemen lembaga pendidikan Islam yang telah memberikan
bimbingan kepada kami dalam proses penyusunan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan
dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik serta
saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan
dalam menyusun makalah atau tugas- tugas selanjutnya
Semoga Allah selalu senantiasamemberikanbimbingan, petunjuk,
danperlindungankepadakitasemua. Amin YaaRabbalAlamin
Jakarta,18,November, 2014
BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama dari setiap
administrator pendidikan adalah mengenai sarana dan prasarana pendidikan.
Sarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: gedung,
ruang belajar / kelas, alat-alat / media pendidikan, meja, kursi dan
sebagaianya. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang
secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman,
kebun /taman sekolah, jalan menuju ke sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam
empat kelompok, yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site,
building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan
kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola
dengan dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi: 1) perencanaan, (2)
Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan, (5) Penataan, (6) Penggunaan,
(7) Pemeliharaan.
Dalam sebuah bangunan
sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan
sekolah lainnya untuk menggambarkan program pendidikan atau kurikulum sekolah
itu. Karena bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan
berlandaskan pada kurikulum atau program pendidikan yang berlaku. sehingga
dengan adanya kememungkinkan itu fasilitas yang ada benar-benar menunjang
jalannya proses pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. BANGUNAN DAN
PEMBELAJARAN
Dalam sebuah bangunan sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan,
bangunan dan perlengkapan sekolah lainnya untuk menggambarkan program
pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena bangunan dan perlengkapan sekolah
tersebut diadakan dengan berlandaskan pada kurikulum atau program pendidikan
yang berlaku. sehingga dengan adanya kememungkinan itu fasilitas yang ada
benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan.
Bangunan adalah hal - hal yang berhubungan dengan perencanaan dan
pelaksanaan pembuatan maupun perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan
diusahakan ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun
pelaksanaannya. Bangunan yang dimaksud di atas meliputi :
a. Bangunan yang merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan tertentu
untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
b. Bangunan yang bersifat
penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu yang lain atau berbeda,
tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun
untuk umum.
Misalnya bangunan
sekolah, ukuran dan jenis sekolah bervariasi tergantung dari sumber daya dan tujuan penyelenggara pendidikan(http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah(
Sebuah sekolah mungkin
sangat sederhana di mana sebuah lokasi tempat bertemu seorang pengajar dan beberapa pesertadidik, atau mungkin, sebuah kompleks bangunan besar dengan ratusan ruang dengan
puluhan ribu tenaga kependidikan dan peserta didiknya.
Berikut ini adalah
sarana prasarana yang sering ditemui pada institusi yang ada di Indonesia,
berdasarkan kegunaannya:
2. Ruang kelas atau ruang tatap muka, ruang ini berfungsi sebagai ruangan tempat siswa
menerima pelajaran melalui proses interaktif antara peserta didik dengan pendidik, ruang belajar terdiri dari berbagai ukuran, dan
fungsi. Sistem kelas terbagi 2 jenis yaitu kelas berpindah (moving class)
dan kelas tetap.
3. Ruang Praktik / Laboratorium ruang yang berfungsi sebagai ruang tempat peserta didik menggali ilmu
pengetahuan dan meningkatkan keahlian melalui praktik, latihan, penelitian,
percobaan.
Ruang ini mempunyai
kekhususan dan diberi nama sesuai kekhususannya tersebut, diantaranya:
1. Ruang kantor adalah
suatu tempat dimana tenaga kependidikan melakukan proses administrasi sekolah tersebut, pada institusi yang lebih besar ruang
kantor merupakan sebuah gedung yang terpisah.
2. Perpustakaan, sebagai satu
institusi yang bergerak dalam bidang keilmuan, maka keberadaan perpustakaan sangat penting. Untuk
meminjam buku, murid terlebih dahulu harus mempunyai kartu peminjaman agar
dapat meminjam sebuah buku.
3. Halaman / Lapangan, merupakan
area umum yang mempunyai berbagai fungsi diantaranya :
c. Tempat kegiatan luar
ruangan
d. Tempat latihan
e. Tempat
bermain/beristirahat
Ruang lain diantaranya
:
h. Ruang Komite
i.
Ruang keamanan
j.
Ruang produksi, penyiaran dll.
k.
Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
l.
Sistem Informasi Sekolah
n.
Multimedia pendidikan
B. BENTUK DAN KEBUTUHAN
Sekolah tidak bisa dibangun disembarang tempat. Menurut Frabk W.Banghart
sekolah hendaknya dibangun pada tempat atau lokasi yang baik yang dapat
memberikan pengaruh positif pada perkembangan siswa. Letak dan lingkungan
sekolah adalah salah satu komponen yang dapat menunjang atau menghambat usaha
meningkatkan ketahanan sekolah. Dengan memperhatikan pendapat diatas maka
tempat atau letak tanah untuk bangunan sekolah harus benar-benar memperhatikan,
dan mempertimabangkan keadaan lingkungan sekolah, kebutuhan murid-murid
sekolah, serta kurikulum sekolah itu sendiri.
Syarat - syarat yang
harus diperhatikan antara lain:
a. Mudah dicapai dengan berjalan kaki ataupun berkendaraan.
b. Cukup luas, bentuk maupun tempat yang memenuhi kebutuhan.
c. Mudah menjadi kering
jika digenangi air, bebas dari pembusukan dan tidak merupakan tanah yang
konstruksinya adalah hasil buatan / timbangan / urugan.
d. Tanahnya yang subur, sehingga mudah ditanami dan indah pemandangan alam
sekitarnya.
Sekolah merupakan lembaga
tempat mendidik anak agar menjadi warga Negara yang kreatif dan produktif.
Untuk itu menurut adanya gedung yang memadai sehingga pada tiap murid ada
perasaan bangga dan bersekolah selama dididik dalam gedung tersebut. selain itu
untuk menumbuhkan penghormatan murid terhadap lembaga tempat ia di didik,
sehingga sekolah didirikan dalam lingkungan yang cukup terhormat.
Ada beberapa syarat
yang harus dipenuhi oleh suatu bangunan yang ideal, J.Mumusung mengemukakan
sebagia berikut:
a. Memenuhi kebutuhan dan syarat.
b. Ukuran dan bentuk ruangan disesuaikan dengan kebutuhan.
c. Datangnya dan Masuknya sinar matahri harus diperhatikan, yaitu dari arah
sebelah kiri.
d.Tinggi rendahnya tembok, letak jendela dan kusen disesuaikan dengan kondisi
anak-anak.
e. Penggunaan warna yang cocok
f. Aman, artinya material dan kontruksi bangunannya benar-benar dapat
dipertanggungjawabkan baik kekuatan / kekokohan bangunan itu sendiri, maupun
pengaruh erosi, angin, getaran, petir dan pohon yang berbahaya.
g. Menurut syarat kesehatan, sinar matahari cukup bagi setiap ruangan
memungkinkan adanya pergantian udara yang segar selalu.
h. Menyenangkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan dan tak saling
mengganggu.
i. Dapat memungkinkan untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi yang besar.
j. Fleksibel, artinya melihat kebutuhan hari depannya dan dapat puladirubah-rubah
setiap saat diperlukan.
k. Memenuhi syarat keindahan .
l. Ekonomis
C. HAL-HAL YANG PERLU
DIPERTIMBANGKAN
1. Perencanaan
Menurut Bintoro Tjokromidjojo, manfaat perencanaan adalah dengan adanya
perencanaan diharapkan terdapatnya suatu persyaratan kegiatan, adanya pedoman
bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan
pembangunan.
Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal - hal
dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perencanaan memberikan kesempatan
untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan
untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas, dengan
adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu
pengawasan dan evaluasi. Penggunaan dan alokasi sumber - sumber pembangunan
yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif.
Dengan perencanaan,
perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus
dapat ditingkatkan. Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan
ekonomi Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni : Sebuah rencana situs
adalah sebuah rencana arsitektur , arsitektur lanskap dokumen, dan rinci gambar
teknik perbaikan yang diusulkan untuk diberikan. Sebuah rencana situs biasanya
menunjukkan jejak bangunan, travelways, parkir, fasilitas drainase,
saluran pembuangan sanitasi, saluran air, jalan, penerangan, dan lansekap dan
taman elemen.( Departemen
Pembinaan dan Pengembangan Land Development. Pemerintah
Loudoun County. Diakses pada 11 Februari 2009)
2. Peruntukan Lahan
Merupakan salah satu penataan lahan yang berbasis pada
peningkatan lahan itu sendiri. Maksudnya adalah lahan yang semula kurang
dioptimalkan, kemudian diadakan penataan terhadap lahan tersebut agar dapat
lebih bermanfaat. Penataan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada penataan
lahannya saja, melainkan beserta manajemen, aktivitas, dan bangunan yang berada
di atas lahan itu.
Adanya penataan lahan dengan metode peruntukan lahan
ini memiliki beberapa keuntungan, diantaranya meliputi :
1. Memungkinkan
dilakukannya suatu pembangunan terencana terhadap lahan dan jaringan
infrastruktur, sehingga bisa dihindari terjadinya pembangunan “lompatan katak”,
dimana berbagai fungsi lahan campur aduk dalam satu kawasan.
2. Dapat
mengendalikan laju dan lokasi pembangunan perkotaan yang baru, karena
pemerintah memiliki kekuasaan penuh dalam menata kembali peruntukan lahan untuk
proses pembangunan dan penyediaan infrastruktur.
3. Memperjelas
status kepemilikan lahan dan sistem pendaftaran tanah. Dengan status
kepemilikan lahan yang jelas, nantinya juga dapat menyebabkan peningkatan
pendapatan masyarakat dari pajak properti.
4. Dapat
meningkatkan kesetaraan dalam distribusi lahan, sehingga lahan tidak hanya
dimanfaatkan bagi kalangan pemilik lahan di dalam kawasan saja, tetapi bisa
juga menjadi sarana untuk memberikan akses dalam pembangunan perumahan
berpenghasilan rendah
3. Site Plan
Site plan adalah rencana tapak. Pengertian Site
plan adalah gambar dua dimensi yang menunjukan detail dari
rencana yang akan dilkukan terhadap sebauh kaveling tanah, baik menyagkut
rencana jalan, utilitas air bersih , listrik, dan air kotor,
fasilitas umum dan fasilitas sosial. Siteplan dalam
dunia properti mungkin juga mencakup serta cluster- cluster perumahan
yang direncanakan.
Adapun persyaratan untuk mendirikan bangunan adalah:
Ketentuan Umum
Ketentuan Umum
1. Izin Mendirikan
Bangunan adalah Izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka
mendirikan Bangunan secara fisik berdasarkan Undang-Undang No.18 tahun 1997
tentang Pajak dan Retribusi Daerah jo. Undang-Undang No.34 tahun 2000 tentang
Perubahan Atas UU No.18 Tahun 1997
2. Bangunan yang dimaksud adalah sesuatu yang
didirikan atau dibangun yang melekat pada tanah
3. Ijin Mendirikan Bangunan sekaligus berlaku bagi penggunaan bangunan
4. Jangka waktu
berlakunya Izin Mendirikan Bangunan selama bangunan itu berdiri dan tidak ada
perubahan bentuk.
Kriteria Penerbitan
1. Peletakan bangunan
sesuai dengan ketentuan teknis : garis sepadan bangunan, Koefisien dasar
Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Ketinggian Bangunan
2. Setiap bangunan yang
akan dibangun harus direncanakan peletakannya pada lokasi dalam bentuk Site
Plan dan atau Gambar Situasi.
3. Site Plan bangunan
yang akan dibangun terlebih dahulu mendapat Pengesahan Site Plan.
4. Zona publik, semi
private, dan private
Zona-zona
dalam hunian ini dikelompokkan diantaranya sebagai berikut :
1. Zona
public yang bersifat umum, di mana semua orang dapat mengakses ruangan tersebut tanpa ada batasan-batasan.
Contoh : teras dan ruang tamu
Penempatan
zona publik sebaiknya di lokasi yang mudah dilihat dan diakses baik dari depan
atau belakang rumah dan dapat juga di tengah-tengah bangunan sebagai pusat
sirkulasi.
2. Zona
semi publik (semi privat) yang bersifat setengah umum di mana semua orang dapat
mengakses maupun memakainya, tapi ada kondisi - kondisi tertentu di mana tidak
dengan beban menggunakannya.
Contoh
: kamar mandi, ruang keluarga, dan ruang makan.Penempatan zona semi publik
sebaiknya di lokasi yang agak sulit diakses dan tidak dengan leluasa dipandang.
3. Zona privat yang bersifat sangat tertutup di mana
tidak sembarang orang boleh mengaksesnya atau menggunakannya tanpa ada izin
dari pemiliknya.
Contoh:
ruang tidurpenempatan zona privat di lokasi yang bersifat tertutup dan sulit
diakses.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pembinaan
dan Pengembangan Land Development . Pemerintah Loudoun County. Diakses pada 11
Februari 2009.
Rosyadi Slamet, Paradigma
Baru Manajemen Pembangunan. Yogyakarta Gava Media 2010
Wrihatnolo Randy R dan
Riant Nugroho D, Manajemen Pembangunan Indonesia Penghantar dan Panduan.
Jakarta PT. Elex Media Komputindo 2006
http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND.TEKNIK_SIPIL/196012241991011-NANDAN_SUPRIATNA/KB_D-3/Pengertian_Bangunan.pdfhttp://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar